Tuesday, January 30, 2018



Sobatpoker - Rian Nopriansyah alias Ucok divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Jerit hati Ucok membantah dirinya bersalah viral di Facebook.

Bantahan Ucok di-posting di akun Facebook Rian Nopriansyah, yang dikelola oleh adiknya. Posting-an itu di-share pada Senin (29/1) atau empat hari setelah vonis dijatuhkan, lalu viral, ramai dibagikan di dunia maya, tak hanya di Facebook, tapi juga menjalar ke media sosial lainnya.

Ucok menuding polisi salah tangkap. Dia mengaku disiksa polisi agar mau mengakui perbuatan yang tak dilakukannya. Ayah dua anak itu menuturkan awalnya berkeras tak mau menuruti polisi, namun akhirnya menyerah setelah ditodong pistol yang siap menyalak. Bayangan wajah dua anaknya membuatnya gentar untuk tetap membantah penegak hukum.

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB sudah mengetahui soal posting-an di akun Rian Nopriansyah. Namun dia menegaskan penegakan hukum dalam kasus pembunuhan suporter Sriwijaya FC itu sudah sesuai aturan.

"Bagi kami, penyidik, kalau itu sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim, berarti sudah final. Mulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas perkara ke pengadilan dan disidangkan semua sudah melalui prosedur yang berlaku," kata Kombes Wahyu kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).

Polisi yakin Ucok terlibat dalam kasus pengeroyokan sesama suporter Sriwijaya FC itu, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menangkap Ucok pada 1 Juli 2017, bersama lima orang lainnya. Apalagi di sisi lain, Ucok dinyatakan bersalah di pengadilan tingkat pertama. Proses persidangan digelar secara terbuka.

"Kita kalau melakukan penyidikan, itu selalu sesuai dengan norma-norma dan peraturan yang berlaku. Sebenarnya fakta-fakta hukum itu juga sudah jelas jika berdasarkan vonis di pengadilan," tambah Wahyu.

Berikut pengakuan Ucok yang viral di media sosial tanpa disunting redaksi:



Kepada : Yth BAPAK PRESIDEN RI(JOKOWI),MABES POLRI,JEND.TNI,DPD,DPRD RI
Bisakah meluangkan sedikit waktu untuk rakyat kecil yg dizolimi HUKUM
KALAU SAYA PELAKU NYA SAYA SIAP DITEMBAK DIKEPALA

Assalammualaikum wr wb.
Bapak-bapak yang terhormat.saya mau menceritakan HAL pahit yg saya dapatkan .

Nama saya RIAN NOPRIANSYAH sering di panggil UCOK
saya sudah menikah dan memililki 2 anak yg berusia 6thn dan 2thn
tinggal di PALEMBANG sumatra selatan.

Saya dituduh telah melakukan pengeroyokan/pembunuhan terhadap salah satu supporter palembang. Padahal faktanya saya tidak tahu apa-dengan kasus yg sedang saya jalani.dan itu bisa saya buktikan.
Saya ceritakan terlebih dahulu kronologi penangkapan.

Berawal pada bulan juni saya di tangkap kepolisian polresta palembang unit RAMOR. Pada malam itu saya ditangkap dijalan simpang patal pada pukul 23.00wib, dan saya pun terkejut kok saya Ditangkap.salah saya apa pak?tanya saya?lalu saya langsung dimasukan dimobil. Kamu kan yg melakukan pembacokan terhadap alfariji(korban)? tanya salah satu polisi. Alfariji mano pak?dmi allah aku idak nganu siapo2 pak.itu yg saya jawab. Terus di introgasi dan memukuli saya,dan saya tidak merasa melakukan hal ter sebut 

Lalu mobil berhenti di sesuatu tempat.tepatnya di pinggir jalan dekat ruko2.saya di turunkan dan diintrogasi lagi sambil menganiaya saya ,dipukuli,diinjak,di tendang kepala saya diijak2,kaki saya dipukuli pakai kayu gelam...mereka terus menanyakan/seolah -olah saya pelakunya. Sudahla ngakula kau !kau kan yg ngapak korban? Tanya beberapa polisi itu lagi. DEMI ALLAH pak aku idak ngapak siapopun. 

Sudalah banyak saksi ngomong kau yg melakukenyo kau betopeng'kata polisi itu lagi. Dan saya pun belum mengaku meski bertubi-tubi di pukul.hingga badan saya sudah lemas tak berdaya saya belum mengakui juga.pada malam minggu tadi kau tawuran kan?kata polisi itu. Saya menjawab "sumpah demi allah pak,malam minggu aku dekorasi sampeh subuh di kampung saya,banyak saksinyo.mereka pun tidak percaya dan terus menghakimi saya. Hingga akhirnya salah satu polisi berkata sudah lewat kan saja,(tembak mati saja nyusul korban) kata salah satu polisi yg lainnya. 
Dan salah satu polisi membisikan ngakula dari pada mati,dak ketemu lagi dengan keluargo kau.

Dengan kondisi tangan diborgol dibelakang,badan sudah lemas.saya diseret ke belakang ruko ,dengan mata ditutup,seperti mau di eksekusi dan ada yang bicara" nah ini cok kesempetan terakhir kau ucaplah yang nak kau ucap sebutlah yg nak kau sebut dak ketemu anak dan bini kau lagi" apo nak ngucap 2kalimat shahadat.ucap polisi itu.
Dalam hati saya berkata ya allah apo yang harus aku lakuke.
Dengan rasa ketakutan dan ingat anak saya, saya pun terpaksa menyerah dan terpaksa mengakui apayang sebenarnya saya tidak lakukan pada tuduhan tersebut."

Dan saya kembali di bawa ke samping ruko.dan saya berkata ,pak yg tawuran itu di sukawibatan sedengken aku di sukabangun.aku dekorasi yg tawuran itu salah satunyo rombongan adek kawan aku,aku tedenger pas aku ditenda adeknyo okta(aldo kecil ) nah rombongan dio yg tawuran bukan aku..

Lalu dijemputlah aldo kecil dan teman-temannya. Dan saya dimasukan mobil dalam kodisi masih diborgol dan lemas.

Pada paginya saya diturunkan di suatu tempat dan bertemu beberapa orng yg ditangkap jg.
Saya melihat mereka dipukuli juga. Lalu saya sendirian di masukan lagi ke dalam mobil dan mata ditutup. Kelang beberapa menit saya disuruh turun lalu kaki saya di tembak sebanya 2x dan menyebab kan patah.

😭 Pada fakta nya saya tidak tau apa-apa pada tragedi tawuran itu,pada mlm minggu dengan waktu yg bersamaan saya berada di dekorasi pernikahan di rumah bapak edi satria dari malam sampai menjelang pukul 03.30 pagi saya masih di tenda.banyak kok saksinya.

Mengapa saya mengakui dan di BAP? Saya sudah ketakutan.kaki patah luka tembak. Saya menuruti saja apa yg mereka tuduhkan. Sudah tidak tau apa yang harus saya perbuat.disamping itu saya masih mendapat perlukuan tidak manusiawi.dan lihat beberapa orng yg ditangkap juga dipukuli di ruang penyidik semakin ketakutan saya semakin tidak bisa berbuat apa2.

Lalu keluarga saya datang dan terkejut.dan saya bilang tolong saya saya bukan pelakunya,lalu keluarga melaporkan kejadian ini ke PROPAM POLDA SUMSEL.tp hasilnya nihil... Seperti tidak ada tanggapan sama sekali dalam kasus ini. Ya saya berpikir institusi kepolisian ngak mungkin menyalakan institusinya sendiri...

Berbagai cara sudah saya lakukan memohon bantuan hukum meminta keadilan.sampai menulis memakai kertas nasi bungkua untuk dewan anggota DPRD SUMSEL bpk HENDRI ZAINUDIN. Begitu juga hasilnya.

Sampai sidang pun kami sudah mengumpulkan beberapa saksi bahkan saksi saya adalah salah satu anggota keluarga korban yang ada di lokasi kejadian tawuran dan teman korban

Saksi kepolisian yg membuat kesaksian palsu,ada salah satu kesaksian nya yg mengaku bahwa di bawah tekanan kepolisian.

Bahkan kesaksian kami kuat,ada foto dengan waktu bersaamaan pada saat waktu terjadinya tawuran yg katanya di jalan baru sukawinatan. saya mefoto rekan saya di dekorasi.

Jelas kelihatan HAKIM tidak mengubris kesaksian-kesaksian saksi kami yg begitu kuat.

Hingga akhirnya kami divonis 8tahun penjara.

Disini saya minta keadilan bapak.

Apakah HUKUM INDONESIA SEPERTI INI?!!!!ORANG YG TIDAK BERSALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!RAKYAT KECIL DIJADIKAN KAMBING HITAM BAGI KEPOLISIAN DAN HUKUM!! DIMANA KEADILAN PAK!!!

SAYA PUNYA BUKTINYA KALAU PELAJUNYA MURNI BUKAN SAYA DAN SEKARANG SUDAH TAU PELAKU SEBENARNYA...
KALAU SAYA BERSALAH SAYA SIAP DI TEMBAK KENING KEPALA SAYA PAK.
SAYA CUMA MINTA KEADILAN PAK.

NASIB ANAK SAYA BAGAI MANA...SEDANGKAN SAYA TIDAK TAU APA-HARUS MENANGGUNG PERBUATAN ORANG LAIN.

WOI BAPAK BAPAK YANG TERHORMAT...COBA DI PANTAU PAK. SUMPAH APA PUN SAYA BERANI ,SUMPAH POCONG SAYA SIAP.

HUKUM INI TAJAM KEBAWAH PAK....BUKA MATA KALIAAAAN

SAYA MINTA KEADILAN PAK.
SAYA BERSUMPAH AKU IDAK IHKLAS DUNIA AKHIRAT ,SMOGA ORANG YGSUDAH MEMFINAH SAYA DAN POLISI YG MENZOLIMI SAYA DI AZAB ALLAH SWT.

Sunday, January 28, 2018

Bawa Senjata Tajam dan Hendak Tawuran. 9 Pemuda Ditangkap



Sobatpoker - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 9 pemuda saat hendak tawuran di Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka diamankan ketika konvoi sembari mengacung-acungkan senjata tajam.

Tim Pemburu Preman dan Polsek Cengkareng menyisir tiga lokasi di Cengkareng yang kerap dijadikan lokasi tawuran pada Minggu (28/1) dini hari. Ketiga lokasi itu adalah Rawa Buaya, Jalan Daan Mogot, dan Cengkareng Barat. 

"Saat di Jembatan Baru Rawa Buaya, anggota melihat adanya sekelompok orang mengendarai sepeda motor sambil mengacung-acungkan senjata tajam," kata Komandan Pleton TPP Ipda Ngurah dalam keterangannya, Minggu (28/1/2018).

Petugas dengan motor patroli langsung mengejar dan membubarkan rombongan pemuda itu. Aksi kejar-mengejar pun terjadi. 

"Saat anggota ingin membubarkan salah salah satu pelaku sempat menantang petugas dengan mengacung-acungkan senjata tajam. Beruntung anggota dapat menghindar dan langsung menangkap dan mengamankan sekelompok pemuda tersebut," ucap Ngurah. 

Kesembilan pemuda yang diamankan adalah AM (22), RYS (21) RMA (16), MK (23) MS (16) MM (17) MII (16) RR (17) dan EA (17). Beberapa dari mereka adalah pelajar.

"Yang diamankan itu ada yang pelajar, pengangguran, dan juga pegawai swasta. Yang kita sangat sayangkan, ada pelajar yang ikut-ikutan," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Laksono.

Polisi mengamankan beberapa senjata tajam dan alat pukul. Selain itu, lima motor diamankan sebagai barang bukti.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 gergaji, 1 pedang panjang tanpa gagang, 1 golok terbuat dari plat, 1 stik golf, dan 5 unit spd motor," ucap Agung. 

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan timnya akan tetap menyisir lokasi rawan kejahatan termasuk tawuran. "Kami akan selalu menyisir ke tempat-tempat rawan sampai kami bisa memastikan bahwa Jakarta Barat bersih dari preman," kata Hengki. 














Saturday, January 27, 2018

Babeh Sebutan Untuk Pelaku Pedofil yang Berkedok Sebagai Dukun


Sobatpoker - Pedofil berkedok dukun palsu WS alias Babeh ternyata tidak hanya mencabuli 25 anak. Pedofil yang berprofesi sebagai guru honorer itu ternyata sudah mencabuli 41 anak. Jumlah ini diketahui dari laporan yang terus diterima dari keluarga korban.

"Sampai hari ini yang sudah melaporkan ditambah rilis kemarin menjadi 41 korban, kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.  Kemungkinkan jumlah korban terus bertambah, Polresta Tangerang membuka posko pengaduan.

"Kita telah membuka posko pengaduan di Polresta Tangerang, hal ini bertujuan untuk menerima laporan masyarakat apabila ada korban yang belum melapor," tambah Sabilul.

Dalam menjalankan aksinya, pedofil WS alias Babeh berkedok dukun palsu di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Sasarannya anak usia 10 sampai 15 tahun. Anak-anak tersebut diancam akan terkena sial selama 60 hari bila tidak mau mengikuti hasrat bejat pria yang sudah beristri itu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Babeh mengaku melakukan aksinya karena tidak kuat menahan hawa nafsunya. Dia telah ditinggal istrinya menjadi TKW ke luar negeri.

"Awalnya saat pelaku ditinggali istrinya bekerja menjadi TKW di Malaysia, saat itu sudah 3 bulan. Dia tidak bisa menahan diri," kata Kapolres Tangerang Sabilul Alif di Tangerang, Jumat (5/1/2018).

Ajian Semar Mesem

Dia menambahkan, Babeh mengaku sejak April 2017 ditinggal istrinya bekerja di Malaysia. Mulai saat itu, dia melakukan aksi bejatnya dan mengincar anak-anak sebagai korban.

Menurut tersangka, anak-anak sering mendatanginya di gubuknya. Para korban pelecehan seksual menganggap pelaku memiliki ajian tertentu.

"Kedatangan anak-anak karena menganggap tersangka memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit," kata Sabilul.

Menurut Kapolres Tangerang Kombes Sabilul Alif, pencabulan dilakukan di sebuah gubuk. Tempat tersebut biasa digunakan tersangka yang mengaku sebagai dukun untuk mengobati pasiennya.

Adapun modus pria paedofilia itu, tersangka mengaku berpura-pura mengajarkan ajian semar mesem kepada korban dengan ditukar melakukan somomi.







Akibat Gagal Menikah Dengan Wanita, Pria Paruh Baya Cabuli 13 Anak Di Kepulauan Riau


Sobatpoker - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Polres Karimun menangkap pria paruh baya yang diduga mencabuli 13 anak di bawah umur.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan tersangka pencabulan, AM alias T (56), sempat gagal menikahi seorang janda di Pulau Buru (Kabupaten Karimun) pada 2005.

"Semenjak itu menurut pengakuannya tersangka sudah mulai tidak tertarik oleh lawan jenis," kata Erlangga dalam keterangannya di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam.

Akan tetapi, pelaku justru melampiaskan hasrat seksualnya kepada anak-anak. Saat ini, diketahui sudah ada 13 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan AM. Korban berusia sekitar 10 hingga di bawah 17 tahun.

Erlangga menyebutkan modus yang dilakukan tersangka untuk menjerat para korbannya, yakni dengan mengiming-imingi pemberian sejumlah uang, sekitar Rp 20-30 ribu atau rokok. Kemudian, korban diajak jalan-jalan bersama pelaku.

Ketika berada di lokasi yang aman, pelaku mulai beraksi mencabuli korban. Di bawah ancaman pelaku, korban menuruti perintah pelaku.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut. Pasalnya, diduga masih ada korban lain yang belum teridentifikasi.

Selain itu, polisi juga melakukan visum terhadap korban dan pelaku karena adanya kemungkinan pelaku terinfeksi HIV atau infeksi menular seksual (IMS).

Para korban juga mengikuti trauma healing untuk mengatasi trauma karena kejadian yang menimpanya. Sementara, pelaku juga akan melakukan tes kejiwaan.

Adapun tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Wednesday, January 24, 2018

Pengemudi Mobil Cadillac yang Seret Polisi di Busway Positif Narkoba




Sobatpoker - Tessa Granitsa Satari (34) mengaku panik saat ditilang karena menerobos busway hingga menyeret polantas. Dia mengaku khilaf.

"Saya khilaf. Alasannya saya panik, tidak punya SIM, dan itu mobil pinjaman," kata Tessa saat rilis di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).

Karena diseret oleh Tessa, polantas bernama Bripda Dimas Prianggoro terluka di bagian tangan dan harus dirawat rumah sakit. Tessa lalu minta maaf. "Saya belum ketemu korban, saya minta maaf kepada korban dan seluruh institusi Polri," ucapnya. 

Tessa ditangkap di Hotel Crown, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (22/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Akibat perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 351 KUHP atau Pasal 212 KUHP dan Pasal 213 KUHP tentang penganiayaan.  Mobil Cadillac Escalade berwarna putih bernopol B-19-SNC yang dikendarai pelaku merupakan mobil pinjaman. Saat ini, mobil tersebut disita sebagai barang bukti. 

"Dari hasil tes urine ternyata kami dapati tersangka positif menggunakan sabu dan ekstasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra kepada wartawan di Jatinegara, Rabu (24/1/2018).

Tony mengatakan, sudah menyiapkan tim penyidik untuk mengembangkan kasus ini.  
"Kami kembangkan sejauh mana dia (Tessa) terlibat narkoba.  Apakah konsumsi saja atau ternyata malah dia bandar," kata Tony. 

Menurutnya, pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kondisi tersangka saat melawan Bripda Dimas di busway. "Saat kami tangkap (di Hotel Crown) memang tidak ada barang bukti narkoba, tetapi tetap akan kami dalami. Termasuk kondisi dia saat melawan petugas, apakah sedang terpengaruh (narkoba) atau tidak," ucap Tony.

Tessa melawan petugas saat akan ditilang karena melintas di jalur transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (18/1/2018). Ketika Bripda Dimas menghentikan mobil Cadillac Escalade yang dikendarainya dan meminta menunjukan surat kendaraan, Tessa justru memegang tangan Bripda Dimas dan langsung tancap gas.

Siapa Andi Firmansyah Si Pemilik Mobil Ferrari B 1 RED




Sobatpoker - Teka-teki siapa Andi Firmansyah, pemilik supercar Ferrari B 1 RED yang menunggak pajak hingga Rp 364 juta mulai terkuak. Supercar ini sempat ditunggangi Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelum beralih kepemilikan. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengakui, pemilik supercar tersebut adalah bekas anak buahnya, Andi Firmansyah.

Lulung tidak menjelaskan kerja sama yang dimaksudnya itu. Namun dia berseloroh, Andi Firmansyah yang dikenalnya saat ini sudah kaya raya dan diduga tidak mengenalnya lagi. Lulung mengakui sosok Andi Firmansyah yang dikenalnya adalah sebagai petugas keamanan di Tanah Abang. Jauh sebelumnya, dia mengenal Andi Firmansyah sebagai pedagang pakaian di pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara itu.

Di Tanah Abang, Andi, sang pemilik Ferrari B 1 RED punya nama panggilan sendiri yakni Bang Pengki. "Orang suruhan Haji Lulunglah. Kalau di Tanah Abang kan dia dipanggilnya Bang Pengki," tutur Ketua RT 003. 

Menurut Sanwanih, Andi pindah ke lingkungannya sejak tiga tahun lalu. Kediaman Andi sebelumnya di kawasan Rawa Belong. Ia mengaku jarang berbincang dengan Andi. Meski demikian, suatu hari Andi mengaku padanya berangkat umroh bersama Haji Lulung pada Bulan Ramadhan beberapa tahun silam.

"Beberapa kali Haji Lulung meninjau kemari ke Yayasan Darul Aitam, Yatim Piatu itu selalu sama Pak Andi," jelas dia.




Sanwanih mengatakan, meski sudah tiga tahun tinggal di lingkungannya, alamat di KTP Andi Firmansyah masih menggunakan domisili lama.
Menurut Sanwanih, Andi dan keluarganya dikenal tidak pelit. Mereka tidak segan mengeluarkan uang untuk santunan dan keperluan warga sekitar.

"Setiap tahun dia (santunan). Ramadhan tuh pasti buka bersama dan santunan anak yatim. Tiap bulan puasa. Kalau Idul Adha biasanya kan dia motong sapi di rumahnya untuk kerabat dan anak buahnya istilahnya begitu. Itu saya disuruh sebar kuponnya ke tetangga-tetangga," jelas dia.

Andi juga ramah dan mau berkumpul dengan warga yang masih duduk-duduk di warung meski baru saja pulang larut malam dari pekerjaannya.
Dia pun terkejut mengetahui warganya atas nama Andi Firmansyah memiliki mobil jenis supercar Ferrari B 1 RED. Sebab yang sering dilihat warga adalah mobil Mazda hijau dan Rush hitam saja yang terparkir di halaman rumahnya. 

"Yang dia punya di rumah itu Rush sama Mazda hijau itu. Dia kalau bawa pulang malem tuh pakainya Rush yang hitam itu. Rush mobil baru," tutur Sanwanih. Menurut Sanwanih, Rush sendiri baru digunakan Andi sekitar 2016. "Cuman kalau masalah dia punya mobil Ferrari kayaknya nggak pernah ditaro di rumah," jelas dia.

Hal itu dinilainya wajar. Sebab lahan parkir kediaman Andi hanya tampak muat dua mobil saja. Selain itu, gang masuk ke kediamann Andi sempit. Mobil berpotensi lecet.

Andi Firmansyah, pemilik Supercar Ferrari B 1 RED, tercatat punya dua kendaraan lain. Status perpajakannya juga menunggak, sama seperti Ferrari miliknya. "Iya betul nunggak semua. Jadi satunya yang Ferrari saja Rp 364 juta," tutur Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat.

Dengan begitu, lanjut Elling, dapat dipastikan bahwa Andi menunggak pajak kendaraan lebih dari Rp 364 juta. Ia memiliki total tiga buah kendaraan.

"Pertama dia punya Mazda, kedua Ferrari, ketiga Rush," jelas Elling. Elling mengatakan Polisi belum diketahui pasti di mana keberadaan Andi. Lokasi alamat yang tertera pada data kepemilikan mobil Ferrari itu tidak lagi ditinggali.

"Alamatnya tidak diketemukan karena pindah," kata Elling. Andi pun tercatat menjadi pemilik supercar tersebut sejak tahun 2014.

"Dia pendataan 2014. Saat pertama daftar bayar pajak sama BBN satunya," ujar Elling . Menurut Elling, Andi memang hanya membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) awal kepemilikan saja. Selanjutnya, ia tidak lagi membayar pajak tahunan mobil Ferrari itu hingga tertunggak selama 3 tahun. "Yang Ferrari aja Rp 364 juta (nunggak)," ucap dia.

Tuesday, January 23, 2018

Gempa Banten, Menteri Sosial Kirim Bantuan Beras hingga Selimut




Sobatpoker - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan pihaknya telah mendistribusikan bantuan untuk korban gempa di Kabupaten Lebak, Banten. Bantuan logistik difokuskan kepada 92 kepala keluarga yang rumahnya rusak berat dan mengungsi di rumah tetangga dan keluarga. 

Bantuan yang diberikan antara lain beras 1.000 kilogram, 100 lembar selimut, 120 lembar matras, 240 paket lauk pauk, dan 30 paket foodware. Nilai bantuan yang telah disalurkan itu sebesar Rp 50,5 juta. 

"Sesaat setelah gempa mengguncang, kami segera terjunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk ikut menyisir dampak gempa bersama Dinas Sosial Provinsi Banten," kata Idrus dalam siaran pers, Selasa (23/1/2018). 

Idrus mengatakan tim dari Kemensos juga telah diterjunkan. Tim itu melakukan pendampingan dan assessment kebutuhan para pengungsi. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan dari penanganan korban gempa Lebak. Penanganan pascabencana yang dilakukan seperti mengevakuasi warga serta melakukan mitigasi bencana atau upaya mengurangi risiko bencana. 

Selain itu, 219 anggota Tagana asal Lebak diterjunkan untuk membantu penanganan korban gempa. "Kami mengimbau masyarakat agar tetap melakukan aktivitas normal pascagempa, namun tetap harus waspada," imbuhnya. 

Seperti diketahui, gempa berkekuatan 6,1 SR yang berpusat di Lebak, Banten, terasa hingga Jakarta, Selasa (23/1). Lokasi gempa terletak di koordinat 7,21 Lintang Selatan dan 105,91 Bujur Timur atau tepatnya di 81 kilometer arah barat daya Lebak. 

Buakn hanya Menteri Sosial saja, Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) mencatat ada enam kecamatan yang rusak akibat gempa. Gempa berkekuatan 6,1 SR yang terjadi di Lebak Banten, telah merusak puluhan rumah di Kabupaten Lebak. Kerusakan terjadi di enam kecamatan yang terdampak gempa paling parah. BPBD setempat masih menyisir lokasi untuk mencari informasi akibat peristiwa ini.

Dari data yang didapat, enam kecamatan yang terdampak paling parah antara lain, Bayah, Wanasalam, Panggarangan, Cilograng, Lebak Gedong, dan Sobang. Di Kota Serang gempa tidak mengakibatkan kerusakan di permukiman warga.

Tim BPBD masih menyisir lokasi untuk mencari informasi kerusakan di wilayah Banten Selatan. Sampai saat ini belum ada laporan mengenai korban jiwa akibat guncangan gempa.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kelas Satu, Serang, Banten, mengatakan, gempa ini tidak perpotensi tsunami.

Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masih menelusuri kerusakan permukiman warga akibat gempa yang terjadi.





Sobatpoker - Rian Nopriansyah alias Ucok divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Jerit hati Ucok memban...