Sobatpoker - Tessa Granitsa Satari (34) mengaku panik saat ditilang karena menerobos busway hingga menyeret polantas. Dia mengaku khilaf.
"Saya khilaf. Alasannya saya panik, tidak punya SIM, dan itu mobil pinjaman," kata Tessa saat rilis di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).
Karena diseret oleh Tessa, polantas bernama Bripda Dimas Prianggoro terluka di bagian tangan dan harus dirawat rumah sakit. Tessa lalu minta maaf. "Saya belum ketemu korban, saya minta maaf kepada korban dan seluruh institusi Polri," ucapnya.
Tessa ditangkap di Hotel Crown, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (22/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Akibat perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 351 KUHP atau Pasal 212 KUHP dan Pasal 213 KUHP tentang penganiayaan. Mobil Cadillac Escalade berwarna putih bernopol B-19-SNC yang dikendarai pelaku merupakan mobil pinjaman. Saat ini, mobil tersebut disita sebagai barang bukti.
"Dari hasil tes urine ternyata kami dapati tersangka positif menggunakan sabu dan ekstasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra kepada wartawan di Jatinegara, Rabu (24/1/2018).
Tony mengatakan, sudah menyiapkan tim penyidik untuk mengembangkan kasus ini.
"Kami kembangkan sejauh mana dia (Tessa) terlibat narkoba. Apakah konsumsi saja atau ternyata malah dia bandar," kata Tony.
Menurutnya, pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kondisi tersangka saat melawan Bripda Dimas di busway. "Saat kami tangkap (di Hotel Crown) memang tidak ada barang bukti narkoba, tetapi tetap akan kami dalami. Termasuk kondisi dia saat melawan petugas, apakah sedang terpengaruh (narkoba) atau tidak," ucap Tony.
Tessa melawan petugas saat akan ditilang karena melintas di jalur transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (18/1/2018). Ketika Bripda Dimas menghentikan mobil Cadillac Escalade yang dikendarainya dan meminta menunjukan surat kendaraan, Tessa justru memegang tangan Bripda Dimas dan langsung tancap gas.


No comments:
Post a Comment