Sunday, January 21, 2018

Gadis Cilik Yang Ceria di Cabuli Oleh Tetangganya Sendiri







Sobatpoker -  Perubahan sikap NN (12) yang ceria menjadi pendiam menjadi awal terbongkarnya kasus pencabulan yang telah dialami gadis belia, warga Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah ini.

Kepada orangtuanya NN mengaku telah dicabuli oleh MS (43) usai memetik jambu merah miliknya. Tak hanya sekali, MS telah mencabuli korban sebanyak empat kali. Akibat perbuatan bejatnya, organ vital NN mengalami luka dan infeksi.

Peristiwa pencabulan pertama dialami oleh seorang gadis cilik berusia 12 tahun, NN, warga Kecamatan Karanganyar, Kebumen. Ia menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri, Misno alias MS (43).

Kepala Polres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar mengungkapkan sekitar Juli 2017 lalu, NN bersama rekan sepermainannya M, hendak meminta jambu merah di depan rumah MS. Mereka pun meminta izin kepada pemilik rumah.

Maka, rekan NN, M, mendahului pulang. NN ditinggal sendirian di teras rumah MS. Tiba-tiba, MS keluar rumah dan mengajak NN masuk ke dalam. Keduanya lantas menonton televisi. Rupanya, ini hanya modus MS untuk mencabuli korban. Saat menonton televisi itu lah, MS membujuk rayu korban dengan iming-iming selembar duit Rp 5.000.

Pelaku pencabulan anak di bawah umur ini pun menyeret NN ke dalam kamar. NN sempat memberontak. Namun, apa daya, tenaganya terlampau kecil untuk melawan pria dewasa.

"Tersangka juga mengatakan bahwa korban tidak akan hamil dan diancam untuk tidak mengatakan kepada siapa-siapa," kata Kapolres.

Tak hanya sekali MS mencabuli NN. Berdasar pengakuan tersangka yang dikonfrontir dengan korban, MS telah mencabuli NN sebanyak empat kali.






Ironisnya, kejadian terakhir pada pertengah Oktober 2017 lalu terjadi seusai NN dimintai tolong oleh istri tersangka, Ras, untuk membeli garam di warung. Saat Ras sudah masuk ke kamar, MS mencabuli NN.

Korban trauma. Organ vitalnya pun luka dan infeksi. NN yang ceria berubah pendiam. Perubahan yang terjadi pada NN pun memicu pertanyaan dalam benak orang tuanya. Akhirnya, NN bercerita kepada ayahnya, NS, bahwa ia telah menjadi korban pencabulan.

SN pun kemudian melapor ke kepolisian. MS ditangkap Unit 1 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) pada Jumat (5/1/2018) pukul 16.30 WIB di rumahnya. Kini ia ditahan di Markas Polres Kebumen.


No comments:

Post a Comment

Sobatpoker - Rian Nopriansyah alias Ucok divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Jerit hati Ucok memban...