Sobatpoker - AM (22), wanita korban pelecehan seksual di Gang Datuk, Jl Kuningan, Depok, mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku yang meremas payudaranya. AM berharap pelaku dihukum yang setimpal.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/1/2018) pada pukul 14.29 WIB. Saat itu, AM berangkat dari rumahnya di sekitar lokasi menuju mulut gang naik angkot untuk melanjutkan perjalanan ke Stasiun Pondok Cina, Beji, Depok.
AM saat itu sedang berjalan kaki, lalu tiba-tiba didekati oleh pemotor. Sekonyong-konyong, pelaku meremas payudara AM menggunakan tangan kiri dan langsung tancap gas.
"Iya tadi saya dikabarin Polres Depok jam 11.00 WIB kalau pelaku sudah ditangkap. Alhamdulillah, seneng banget sampai saya nggak bisa tidur nunggu besok"ujar AM.
AM berencana menemui pelaku di Polresta Depok. Ia begitu geram dengan pelaku dan tidak bisa memaafkannya begitu saja.
"Saya nggak akan maafin. Saya mau dia menuai apa yang dia tanam" imbuh AM.
Bukan semata-mata karena emosinya, namun AM khawatir jika dirinya memaafkan, pelaku akan mengulangi perbuatannya. "Nggak menutup kemungkinan dia bisa lakuin itu ke perempuan lain kalau seenaknya dimaafin," sambung AM.
Pelaku diketahui berinisial IH (29) ditangkap di rumahnya di Mekarsari, Depok pada Senin (15/1). IH dibawa polisi ke Polresta Depok dengan pendampingan orang tua dan saudaranya.
Sementara ini IH dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Saat ini IH masih diperiksa intensif di Mapolresta Depok.

No comments:
Post a Comment