Friday, January 12, 2018

Pengantin Pria Pingsan Usai Peluk Mantan Kekasih




Sobatpoker - Mantan adalah sebuah kata-kata yang cukup sensitif di telinga beberapa orang. Akui saja, masih banyak orang yang susah move on dari mantan-nya, yang mana hal itu nantinya bakal menyebabkan beberapa gejala-gejala, seperti susah tidur (karena kepikiran), sakit hati (karena lihat mantan jalan sama pasangan lain), hingga mungkin depresi.

'Kengerian' sosok mantan baru-baru ini kembali tersaji di Kelurahan Doping, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Ceritanya, ada sebuah pernikahan yang berjalan cukup meriah, di mana dua mempelai yang tengah berbahagia itu bernama Nokis Febrianto dan Musriani.

Pada satu kesempatan, salah satu tamu undangan wanita menyanyikan sebuah lagu Bugis bertajuk Balo Lipa. Di tengah-tengah aksinya nyanyi, sang mempelai pria, Nokis tiba-tiba berlari kecil menghampiri, lalu memeluk wanita tersebut.

Selang beberapa detik, tubuh Nokis tiba-tiba lemas dan jatuh pingsan di pelukan wanita tersebut. Video berdurasi 2 menitan itu viral di berbagai macam media sosial. Dan salah satu pengunggah videonya di Facebook, Rio Zhaenal, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan siapa sosok tamu undangan wanita yang bikin heboh itu.

"Sang mantan kekasih menyanyikan lagu Balo Lipa. Di pesta perkawinan, mempelai laki-laki dan mempelai laki-laki pingsan mendengarnya. Sangat sedih melihat dua insan pecinta dipisahkan. Inilah bukti cinta yang seharusnya disatukan. Selamat menyaksikan," tulisnya di caption video.

Usut punya usut, wanita tersebut adalah mantan dari Nokis yang bernama Sukma Henny. Namun masih belum diketahui, sejauh mana kisah cinta mereka sebelum ini, sampai-sampai bisa membuat Nokis berani melakukan hal yang pastinya bikin istrinya di pelaminan ketar-ketir tersebut.

#Mengapa Ketika Setelah Jadi Mantan, Wanita kerap Bertambah Cantik????
Ada yang Tau Para Sobatku
#MantanTerindah

No comments:

Post a Comment

Sobatpoker - Rian Nopriansyah alias Ucok divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Jerit hati Ucok memban...